Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas
atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan
pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan.
Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah
suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan
hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan
perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan /
organisasi dalam menghindari benturan kepentingan:
1.
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi
yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan perusahaan.
2.
Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan
sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemupukan.
3.
Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan
yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk
memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari
perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan
dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan langsung bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
·
Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi
Direksi.
7.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu
kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang
merupakan pesaing, antara lain :
·
Menghindari situasi atau perilaku yang dapat
menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan
kepentingan.
·
Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan
(potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut
disetujui.
·
Tidak akan melakukan investasi atau ikatan
bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan
baik secara langsung maupun tidak langsung.
·
Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga
atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah
mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja diakui oleh ahli filsafat Franz
Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan
pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan
kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat.
Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati
setiap pribadi. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan
dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan
kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis
diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan
atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas
kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada
panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan :
·
seberapa sering operasi akan berpengaruh pada
ekonomi local dan kebudayaan local
·
apakah praktik asing yang berbeda, misalnya
penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap
·
reaksi terhadap perubahan stakeholders domestic
dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan
pasar modal
Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan terhadap
kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak memberikan
pengaruh buruk terhadap :
·
Pasar tebaga kerja : tariff upah, ketersediaan
tenaga kerja
·
Bagan mentah dan input lainnya
·
Politik dan proses legal
·
Religius/ kepercayaan dan adat istiadat
Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat, maka
perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/ disalahkan terhadap “cultural
imperialism” dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa
depan
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif
antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja
pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan Akuntanbilitas
Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat
seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b.
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan
perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social
accounting, social auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat
sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang
merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan
dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Segala kejadian buruk dan
krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang
berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis
management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate
discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu
terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan,
mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa
krisis.
Referensi: