Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Sebelum kita membahas Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen,
sebaiknya terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu Akuntansi
Keuangan dan Akuntansi Manajemen.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan
penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor, pemasok, serta pemerintah. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian
laporan keuangan untuk kepentingan eksternal, Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama
yaitu SAK.
Sedangkan Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem
akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi
akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk
memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
- Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
- Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
- memandang ke depan, bukan sejarah;
- Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
II. Competence, Confidentiality, Integrity, and Objectivity Of Management
- Competence adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Confidentiality adalah Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Integrity adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Objectivity Of Management adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
III. Whistle Bowling
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang
atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat
luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang
harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang
merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan
perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau
disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama
baik perusahaan tersebut.
IV. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan
menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat
dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang
diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative.
Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti
sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan
berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat
dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan
usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan
hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang
lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah
akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk
mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
V. Fraud Accounting
Devinisi Fraud menurut Black Law Dictionary adalah Kesengajaan atas
salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang
disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang
lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan, biasanya
merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan
secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan
untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah
menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Secara umum Fraud merupakan penipuan yang disengaja. Dalam hukum
pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja
menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk
memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara
tidak adil/curang.
VI. Fraud Auditing
Melengkapi ulasan Fraud diatas yang menyatakan Kecurangan berarti
bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak
benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja maka kesalahan tersebut
merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat
didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan
mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi
keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan
audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai
tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu
kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan
adalah sama, yang membedakan hanya bahwa audit kecurangan lebih
menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh auditor dan
penanganannya.
Refrensi :