Pendahuluan
Papua
merupakan wilayah indonesia paling timur yang berbatasan dengan negara Papua
New Guine (PNG). Karena merupakan wilayah perbatasan paling timur sehingga
perbatasan papua disebut sebagai “pintu gerbang matahari terbit” .Tentu
saja dalam wilayah ini merupakan wilayah yang krusial. Terutama pada wilayah
perbatasan papua dengan negara lain. Hal ini sering memicu masalah perbatasan
yang sekarang masih belum tuntas. Belum lagi masalah kesehatan, kondisi sosial,
pendidikan, hingga administrasi pemerintahan yang belum sempurana dikarenakan
kondisi setempat sulit untuk di tempuh membuat kurangnya perhatian dengan
serius.
Wilayah
papua memilki sumber daya alam yang melimpah. Daerah timika dengan pertambangan
emas dan biji besi, serta bahan mineral lainnya di Freefort tetapi masalah ini
masih terus berkembang. Jika dibandingkan wilayah pusat papua dengan perbatasan
tidak seimbang perkembangannya. Kondisi transportasi serta rawan keamanan
membuat wilayah perbatasan ditinjau lebih dalam, baik melakukan penelitan serta
meninjau wilayah administrasi. Seperti permasalahn perbatasan papua barat yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti
kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan. Tapi sayang, persoalan
ini belum dituntaskan. Bahkan sempat menimbulkan konflik, seperti yang terjadi
antara Kabupaten dan Kota Sorong yang berebut batasan wilayah karena di daerah
itu terkandung sumber gas alam.
Daerah
perbatasan Papua terbagi dalam 5 Kabupaten dan 1 kodya yaitu Kabupaten Tolikara,
Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten
Merauke dan Kodya Jayapura. Pemanfaatan lahan di perbatasan Papua dimanfaatkan
sebagai Hutan Produksi Konversi, Hutan Produksi biasa, Hutan cagar alam dan
Taman Nasional Lorenz, sedangkan sisanya digunakan untuk permukiman, ladang, pertanian
dan padang rumput. Data penggunaan lahan seluruh perbatasan Papua menunjukkan
bahwa seluruh wilayah sebagian besar masih ditutupi hutan (75,9%) dan
semak/alang-alang (10,1%). Lahan pertanian, yang berupa gabungan lahan sawah,
tegalan dan kebun campuran, hanya meliput sekitar 8,2 %. Dan didominasi oleh
lahan kering berupa tegalan yaitu 6,2%.
PERBATASAN
INDONESIA-PAPUA NEW GUINE(PNG)
Salah satu perbatasan wilayah
Indonesia paling timur adalah Negara PNG yangberbatasan langsung dengan papua.
Perbatasan ini merupakan perbatasan wilayah darai Republik Indonesia yang
memiliki panjang +770 km yang membentang dari Utara ke Selatan mulai
dari Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten
Boven Digoel dan Kabupaten Merauke. Daerah ini merupakan daeah yang strategis
karena diwilayah perbatasan inilah stabilitas keamanan serta sosial ekonomi
rakyat ndonesia. Namun perbatasan ini masih memliki kekurangan dalam penentuan
batas wilayah.
Walaupun daerah perbatasan
RI-PNG di Provinsi Papua kaya akan sumber daya alamnya namun daerah tersebut
memiliki berbagai permasalahan antara lain kualitas sumber daya manusianya
masih rendah, daerahnya masih tertinggal, terisolir bahkan sangat kumuh, dan
penyebaran penduduknya tidak merata, bahkan terdapat 3000 orang warga PNG di
daerah Wara Smol Kabupaten Pegunungan Bintang yang sampai saat ini belum tuntas
penyelesaian statusnya. Selain permasalahan demografi, permasalahan lain yang
terjadi di wilayah perbatasan darat Papua adalah daerahnya rawan terhadap bencana
alam, mudah berkembangnya wabah penyakit, sering terjadi konflik antar suku,
bahkan dirasakan sangat rawan akan terjadi disintegrasi bangsa. Bahkan wilayah
perbatasan ini menjadi tempat pelarian dan basis perlawanan yang sangat krusial seiring dengan bertambahnya waktu.
Penyebabnya tek kurang dari kurangnya kontrol yang terkait.
Berbagai ancaman
dan gangguan keamanan terhadap integritas wilayah ini sering terjadi. Penelitian yang dilakukan terhadap masalah
perbatasan wilayah dalam pemerintahan bisa menimbulkan permasalahan bilateral, sehingga
perlu dipikirkan langkah untuk memperbaikinya. Apalagi papuasangant jauh dari pemerintahan
pusat, bukan berarti hal ini menjadi perhatian pada lembar belakang. Melihat
berbagai antisipasi di atas dan mengingat wilayah timur Indonesia masih jarang
disentuh dalam hal kebijakan, khususnya dalam aspek pengawasan perbatasan,
penelitian mengenai berbagai masalah di sepanjang perbatasan Indonesia di Papua
dan Papua New Guinea, yang tidak kalah luas dan panjangnya dibandingkan dengan
wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga lainnya, perlu dilakukan.
Kegiatan separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka)
Kegiatan
OPM serig terjadi diwilayah ini. Sehingga menimbukan konflik bekepanjangan.
Terutama berdampak buruk dengan negara PNG. Bagaimanapu PNG masih tetap tidak
mendukung gerakan separatis OPM karena papua merupakan masalah negara Indonesia.
Wilayah perbatasan digunakan sebagai daerah
pelarian setelah melakukan aktifitas separatis, terutama serangan bersenjata.
Namum Pemerintah PNG tetap mengembalikan simpatisan kewilayah indonesia untuk
diselesaikan. Seperti dijelaskan pihak Deplu dari Kasubdit Kewilayahan,
Pegunungan Bintang sangat rawan dijadikan basis gerakan separatis OPM. Letak
wilayah –wilayah pedalaman di kabupaten ini yang sulit diawasi oleh aparat
keamanan Indonesia, telah menyebabkan sulitnya juga kawasan di sana dikontrol keamanannya.
Sehingga, logis, kawasan dimaksud menjadi ideal dijadikan basis gerakan
separatis OPM dan ideal bagi mobilitas gerakan mereka.
Para
pengikut OPM di bawah pimpinan Herman Wanggai, dengan sekitar 42 orang anggota rombongannya,
pernah memanfaatkan wilayah perbatasan laut dari Merauke untuk memasuki wilayah
Australia. Sisa-sisa anggota OPM diinformasikan tersebar di sekitar Port
Moresby dan Vanimo di wilayah PNG. Mereka sisasisa OPM yang mau repatriasi
berjumlah sekitar 708 orang dan akan diterima pemerintah Indonesia dalam proses
pemulangannya jika melakukan repatriasi secara sukarela. Indonesia haus
berusaha menghilangkan pandangan buruk ini terhadap negara lain sehingga tidak
memiliki pemahaman yang salah
Walaupun
OPM pernah mendirikan bendera Bintang kejora, namun pemerintah PNG tidam mau
ambil bagian masalah ini. Lebih baik mereka mengurus masalah negaranya sendiri.
Pembenahan Dan Pendayagunaan Wilayah Perbatasan Darat Di Papua
Provinsi Papua yang dianggap
sebagai provinsi matahari terbit, perlu ada suatu gagasan
atau pemikiran yang strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di
wilayah tersebut secara aman, damai dan sejahtera, karena hasil analisis dari
penelitian melalui pendekatan-pendekatan kemanusiaan diperoleh data sebagai
berikut :
a. Pendekatan secara psikologi,
bahwa melakukan pembangunan di derah perbatasan darat Papua dibutuhkan
pendekatan secara psikologi karena kesadaran akan nasib sesama sekaligus
kewajiban mutlak terhadap saudara sebangsa, yang tentunya merekapun menganggap
bukan orang lain.
b. Melihat dan mengikuti serta
merasakan apa yang menjadi masalah di daerah perbatasan darat Papua, mereka
juga mau menjelaskan dan memberi informasi yang tepat agar semua permasalahan
dapat terselesaikan secara aman dan transparan.
c. Dari hasil pendekatan studi
kepustakaan, kunjungan, observasi dan wawancara dengan penduduk lokal serta
aparat menghasilkan kurang lebih ada terobosan membuka keterbelakangan
(transportasi, komunikasi, kesejahteraan masyarakat (socio culture) serta
pertahanan dan keamanan) melalui pembangunan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan oleh masyarakat secara komprehensif integral.
Jika pendekatan-pendekatan
tersebut ditinjau dari Aspek Asta Gatra maka hasil ideal yang didapatkan adalah
sebagai berikut :
a. Geografi.
1) Tersedianya sarana dan
prasarana jalan Trans Papua dari Kota Jayapura sampai Kabupaten Merauke untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas pertahanan dan
keamanan.
2) Garis batas yang jelas dan
telah diakui oleh negara-negara didunia internasional sesuai dengan perjanjian
yang telah disepakati.
3) Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) yang memadai.
b. Demografi.
1) Kualitas sumberdaya manusia
meningkat yang ditandai dengan keberhasilan program-program pendidikan, serta
semakin baiknya kesehatan masyarakat.
2) Persebaran penduduk yang
merata di daerah perbatasan.
3) Tingkat pendapatan masyarakat
yang tinggi
4) Terciptanya persatuan dan
kesatuan yang kuat antara penduduk lokal dengan pendatang.
c. Sumber Kekayaan Alam
(SKA).
1) Terciptanya sistem
pengelolaan sumber kekayaan alam yang baik untuk sebesar-besarnya kemakmuran
masyarakat di daerah perbatasan.
2) Terciptanya kemampuan
penguasaan teknologi untuk mengelola sumber kekayaan alam dan pelestariannya.
d. Ideologi.
1) Mampu mengimplementasikan
pemahaman ideologi Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari.
2) Tingginya rasa nasionalisme
dan wawasan kebangsaan pada masyarakat di perbatasan.
e. Politik.
1) Adanya keseriusan dan
prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan
di perbatasan.
2) Tersedianya
perjanjian-perjajian secara lengkap mengenai perbatasan dengan PNG.
f. Ekonomi.
1) Meningkatnya pendapatan
masyarakat di daerah perbatasan
2) Tersedianya tempat-tempat
untuk memasarkan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan untuk mengembangkan
perekonomian rakyat.
3) Mampu memanfaatkan sumber
kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan dengan sebaik-baiknya.
g. Sosial Budaya.
1) Terwujudnya rasa kebersamaan
dan saling membutuhkan antara penduduk lokal dengan pendatang untuk mengatasi
segala perbedaan-perbedaan.
2) Terwujudnya kemampuan
masyarakat dalam mengatasi pengaruh-pengaruh asing atau perubahan-perubahan
yang terjadi.
h. Pertahanan dan
Keamanan.
1) Terselenggaranya kekuatan
pertahanan dan keamanan untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI.
2) Meningkatnya kesadaran bela
negara masyarakat di daerah perbatasan.
3) Terwujudnya keinginan akan
kebutuhan aparat pertahanan dan keamanan di perbatasan.
Dari hasil analisis tersebut di
atas perlu adanya kebijakan yang tepat dalam pembenahan dan pendayagunaan
daerah perbatasan darat di Papua, yaitu ”Terwujudnya pembenahan
dan pendayagunaan daerah perbatasan Darat di Papua secara komprehensif integral
melalui peningkatan pengelolaan, sarana dan prasarana, peningkatan ekonomi,
penataan batas darat dan pemberian perhatian yang lebih besar kepada daerah
perbatasan sebagai ”veranda depan”
negara dan pintu gerbang internasional, serta pengembangan daerah perbatasan
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan secara serasi dan bersama melalui
pendayagunaan Iptek dan peningkatan kualitas SDM”.
Melalui hasil penelitian dan
pengkajian yang diuraikan dari peninjauan aspek Asta Gatra maka perlu adanya
perhatian khusus melalui strategi pembenahan dan pendayagunaan guna
penyelesaian permasalahan di wilayah perbatasan darat RI-PNG di Provinsi Papua,
yaitu : peningkatan sarana prasarana, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan
ekonomi masyarakat, mengatur kembali peraturan perundang-undangan, dan
menerapkan Iptek.
Guna tercapainya strategi
tersebut perlu ada upaya yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa
termasuk masyarakat Papua sendiri untuk ikut andil dalam menyelenggarakan
kebijakan pembenahan dan pendayagunaan wilayah perbatasan darat di Papua.
Dari hasil kajian pembenahan dan
pendayagunaan daerah perbatasan darat di Papua diperoleh beberapa kesimpulan
sebagai berikut :
1. Daerah di daerah perbatasan
RI-PNG merupakan daerah yang memiliki peran penting dan sebagai potret bangsa
Indonesia di kawasan Timur Indonesia. Potret tersebut menggambarkan tingkat
kemakmuran bangsa Indonesia khususnya di daerah Papua dan juga menggambarkan
kondisi yang sebenarnya tentang; keterisolasian daerah, sulitnya mendapat akses
keluar, tingkat ekonomi masyarakat yang miskin, kualitas SDM yang rendah dan
banyaknya pelanggaran hukum sampai ancaman terhadap kedaulatan NKRI.
2. Pembinaan daerah perbatasan
RI-PNG selama ini ditangani oleh berbagai instansi yang berbeda yang dalam
pelaksanaannya belum terkoordinasikan secara optimal, sehingga memungkinkan
adanya kesenjangan pembinaan khususnya dibidang kesejahteraan dan bidang
pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, pembinaan daerah perbatasan harus
segera dilakukan melalui kebijakan yang dapat diterapkan melalui pembenahan dan
pendayagunaan daerah perbatasan. Pelaksanaannya juga harus dilakukan satu
instansi yang dapat melaksanakan tugas secara terus menerus dengan melakukan
koordinasi lintas sektoral secara intensif.
3. Pembenahan dan pendayagunaan
daerah perbatasan darat Papua harus menggunakan suatu pola atau kerangka
penanganan daerah perbatasan yang menyeluruh (holistic).
Meliputi berbagai sektor kegiatan pembangunan yang terkoordinasikan melalui
kerja sama yang efektif mulai dari pemerintah pusat sampai ketingkat
kabupaten/kota. Pola penanganan tersebut dapat dijabarkan melalui penyusunan
kebijakan dari tingkat makro sampai tingkat mikro. Disusun berdasarkan proses
yang partisipatif baik secara horisontal di pusat maupun vertikal dengan
pemerintah daerah. Adapun jangkauan pelaksanaannya bersifat strategis sampai
dengan operasional.
Untuk mewujudkan dan
mengaplikasikan konsep pembenahan dan pendayagunaan daerah perbatasan darat
RI-PNG perlu beberapa saran, sebagai berikut :
1. Pembenahan suprastruktur dan
infrastruktur melalui pembinaan daerah perbatasan dengan lebih menitikberatkan
pada penyelesaian pembangunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan
acuan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah perbatasan darat di Papua dan
penyelesaian pembangunan jalan tembus dari Kota Jayapura di sebelah Utara
sampai Kabupaten Merauke di sebelah Selatan (yang merupakan urat nadi kehidupan
masyarakat di perbatasan darat Papua).
2. Perlu segera menyelesaikan
pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, untuk meningkatkan kualitas
SDM.
3. Perlu segera realisasi nyata
suatu Badan/Lembaga di tingkat nasional sesuai amanat UU Wilayah Negara yang
menangani permasalahan daerah perbatasan secara terpadu. Tujuannya untuk
mempercepat pembangunan dan menyelesaikan segala bentuk persoalan yang terjadi
di daerah perbatasan darat Papua baik masalah kesejahteraan maupun masalah
pertahanan dan keamanan.
Tutupan Lahan Perbatasan Papua
Perbatasan
Papua memiliki penggunaan lahan yang komplek sebesar 79,63 sebagai areal
kehutanan. Luas hutan yang ada digunakan sebagai kawasan konservasi hutan
lindung dan taman nasional serta sebagai penopang dan daya dukung dalam menjaga
stabilitas keamanan wilayah perbatasan. Sehingga diperlukan pengelolaan dan
pengawasan hutan secara terpadu dengan melibatkan beberapa aktor pembangunan
(Pemerintah, swasta dan masyarakat).
Hutan
di papua merupakan hutan tertinggi berdasarkan pengunaan lahan perbatasan Papua
tahun 2006 jika dinbandingkan lahan pertanian. Hal ini disebabakan wilayah
perbatasan tetap dijadikan sebagai kawasan lindung untuk menjaga wilayah
perbatasan dari konik yang berkepanjangan. Dan disni lah peran pemerintah untuk
terus memberikan pengawasan yang ketat.
Tabel
1: Luas penggunaan lahan Perbatasan Papua Berdasarkan Citra Landsat5 Tahun 2002
No
|
Keterangan
|
Luas (Ha)
|
Persentase
(%)
|
1
|
Hutan Primer
|
3022659.19
|
79.63
|
2
|
Hutan Sekunder
|
10724.29
|
0.29
|
3
|
Hutan Rawa
|
42323.14
|
1.11
|
4
|
Hutan Mangrove
|
5646.02
|
0.15
|
5
|
Sawah
|
22550.10
|
0.59
|
6
|
Perkebunan
|
44090.20
|
1.16
|
7
|
Ladang/Tegalan
|
13116.01
|
0.35
|
8
|
Permukiman/Kampung
|
31703.51
|
0.84
|
9
|
Permukiman/Kota
|
2017.46
|
0.05
|
10
|
Belukar/Semak
|
153047.82
|
4.03
|
11
|
Lahan Terbuka
|
307127.74
|
8.09
|
12
|
Rawa
|
41201.51
|
1.09
|
13
|
Tambak
|
260.23
|
0.01
|
14
|
Air/Danau/Waduk/Sungai
|
32371.91
|
0.85
|
15
|
Awan
|
66929.36
|
1.76
|
16
|
Bandara
|
75.16
|
0.001
|
Kehutanan
merupakan pendorong kedua setelah tanaman bahan pangan. Hal ini bisa dilihat
dari
luas hutan sebagai tutupan lahan di Perbatasan Papua yang menduduki peringkat tertinggi.Tetapi
dalam pengembangan sector kehutanan sebagai kawasan konservasi untuk hutan
lindung dan taman nasional terdapat permasalahan dalam perambahan hutan dan pencurian
kayu. Hal ini terjadi karena penetapan suatu kawasan konservasi biasanya
dilakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan masyarakat. Akibatnya
timbul kesalahpahaman dari masyarakat
dan pihak-pihak terkait itu. Perambahan menjadi isu utama karena masyarakat masih
menganggap bahwa lahan yang mereka buka untuk ladang adalah hak mereka
walaupuntelah ditetapkan menjadi kawasan lindung.
Daftar Pustaka
Tim Puslitbang Strahan Balitbang
Dephan. 2011. Pembenahan Dan Pendayagunaan Wilayah Perbatasan Darat Di Papua. www.balitbang.kemhan.go.id/?q=content/pembenahan-dan-pendayagunaan-wilayah-perbatasan-darat-di-papua. Diakses tanggal 09 Mei 2012 pukul 17.00 WIB.
Timbuktu
Hartana. 2008. Masalah Perbatasan
di Papua Barat Belum Tuntas. http://regional.kompas.com/read/2011/12/13/12120925/Masalah.Perbatasan.di.Papua.Barat.Belum.Tuntas.
Diakses pada tangal 09 Mei 2012 pukul 17.00 WIB
Partogi
Nainggolan. 2008. Masalah Perbatasan Indonesia-Papua New
Guinea:
Perspektif Keamanan. Peneliti
Utama bidang Masalah-masalah Hubungan Internasional di Pusat Pengkajian
Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPRRI