30 Maret 2014
Akuntansi Komparatif
Sistem Akuntansi di Beberapa Negara Maju
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o atauran pengakuan dan penilaian
o daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.Neraca
2.Laporan laba rugi
3.Catatan atas laporan keuangan
4.Laporan direktur
5.Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detail provisi
• Detail revaluasi yang dilakukan
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
•Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
•Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
•Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
• Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
• Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
• Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konservatisme
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Sumber : Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
Pelaporan dan pengungkapan pd masing' akuntansi internasional
Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi
nasional di
dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan
Comptable General (kode akuntansi
nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
1.
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan
keuangan.
2.
Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang
saham, pendapatan dan beban.
3.
Aturan pengakuan dan penilaian.
4.
Daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya, dan ketentuan tata bukulainnya.
5.
Contoh laporan keuangan dan aturan
penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum
Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General
yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis
adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika.
Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum
di
AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif
ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional
Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip
Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam
proses penetapan standar yaitu:
1.
Counseil National de la Comptabilite atau CNC
(Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comita de la Reglementation Comptable atau
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.
Autorite des Marches Financiers atau AMF
(Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan
Akuntan Publik)
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aux
Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1.
Neraca\
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Catatan atas Laporan Keuangan
4.
Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroan dan
perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu
harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya,
laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik.
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan
kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:
1.
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang
diberlakukan
2.
Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam
mata uang asing
3.
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4.
Detail provisi
5.
Detail revaluasi yang dilakukan
6.
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh
tempo
7.
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
8.
Jumlah komitmen pension dan imbalan
pascakerja lainnya
9.
Detail pengaruh pajak terhadap laporan
keuangan
10. Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
11. Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda:
perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok
usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk
perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan
menghitung pendapatan kena pajak.
1.
Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
2.
Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi
pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
3.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih
rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau
metode rata – rata tertimbang.
4.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan
pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu. Dengan
beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan
penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
2. Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus –
menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah
sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris –
Amerika. Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif
harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum
nasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi
penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara –
negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam
bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC
didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai
pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. Secara garis besar
akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika
Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi
wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk
mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional.
Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya
dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
Pelaporan Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan
akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran
perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi
tahun 1985 menentukan isi dan bentukm laporan keuangan yang meliputi:
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Catatan atas Laporan
4.
Laporan Manajemen
5.
Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan
dan dewan pengawas perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
1.
Metode pembelian adalah metode konsolidasi
yang utama
2.
Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang
diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan
goodwill.
3.
Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap
cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat
ekonominya.
4.
Usaha patungan dapat dicatat dengan
menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
5.
Biaya historis merupakan dasar untuk menilai
aktiva berwujud.
6.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih
rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya
adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
7.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan
pada saat terjadinya.
3. Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi
di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas
saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan
konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha
keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang
dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an
untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin
transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini
disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”. Berdasarkan Hukum Komersial, laporan
keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah
harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki
kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.Audit
wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang diambil oleh
para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum. Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang
independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan
tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja
sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial
diwajibkan untuk menyusun
laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat
tahunan pemegang saham, yang
berisi hal – hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Usaha
4.
Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba Ditahan
5.
Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar
untuk menyusun laporan konsolidasi.
1.
Akun perusahaan secara terpisah merupakan
dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama
digunakan untuk keduanya.
2.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk
perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan
dan operasionalnya.
3.
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar
aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
4.
Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada
perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
5.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih
rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
6.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan
pada saat terjadinya.
4. Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian
wajar. Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha,
sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi
dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu
pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan
keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik
yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU
tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum
perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan
didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan
gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan
seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
2. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik
usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan
usaha).
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil
operasi harus diungkapkan.
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang
konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus
diungkapkan secukupnya.
5.
Informasi keuangan komparatif untuk periode
sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
menyertainya. Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip
akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum.
Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3
kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai
melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala
hal yang terkait
dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa
Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan Laba rugi
3.
Catatan – catatan
4.
Laporan Direksi
5.
Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal
ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud
seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan
Belanda memiliki fleksibilitas dalam
menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa
terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.
5. Inggris
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang
mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum
perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris
secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981
menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
1.
Pendapatan dan beban harus ditandingkan
menurut dasar akrual.
2.
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah
dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
3.
Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya
dalam pengakuan realisasi laba dan
seluruh kewajiban dan kerugian yang
diketahui.
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten
dari tahun ke tahun diwajibkan.
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk
perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan
Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1.
Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan
Wales / ICAEW
2.
Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia /
ICAI
3.
Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia
/ ICAS
4.
Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan
Bersertifikat / ACCA
5.
Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi /
CIMA
6.
Institut Keuangan dan Akuntansi Publik
Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan
dikukuhkan oleh enam badan
akuntansi di atas.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
komprehensif di dunia. Laporan
keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan
Rugi dan Neraca,
Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian
yang Diakui, Laporan Kebijakan
Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan,
dan Laporan Auditor.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor
swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga
pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada
tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai
penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara
bagian dimana setiap negara bagian
memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan
akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula
prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh
standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama
dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat
dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia.
Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah
GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi
Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi
Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap
laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan
tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal
terpilih.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa
suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar
akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada
konsep penandingan. Jika terjadi perubahan,
maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
SUMBER :
http://zahara-17.blogspot.com/2012/06/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html
http://www.academia.edu/4908989/PENGUNGKAPAN_LAPORAN_KEUANGAN_DALAM_AKUNTANSI_INTERNASIONAL
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Telah banyak yang menyatakan bahwa akuntansi dipengaruhi oleh
lingkungannya dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungannya. Pada
pokoknya, thesis ini menyiratkan bahwa inovasi dan perkembangan akuntansi
dipicu oleh faktor-faktor non-akuntansi. Standar-standar akuntansi muncul ke
permukaan setelah banyak akuntan mengalami tuntutan hukum, LIFO ditimbulkan
oleh kondisi-kondisi inflasi, dan banyak pengungkapan-pengungkapan keuangan
yang merupakan konsekuensi dari pasar modal publik.
Choi et. al (1998;
36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh
langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan
kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional
yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku
di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau
situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur
oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam
masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian
pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk
mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada
pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20,
“diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke
filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika.
Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi
di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting
standards of wide open
disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi
publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi
komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja.
Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang
berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik
akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non
publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi
yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari
masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang
berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss
masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan
kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau
kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi
sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi
penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang
beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus,
terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger
dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian
yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local
suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan
untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari
Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia
sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke
sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara
itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses
kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar
diatas dipertimbangkan secara penuh
Klasifikasi merupakan
dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS.
SUMBER :
http://vixionholick.wordpress.com/2013/03/28/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
Langganan:
Postingan (Atom)